Minggu, 27 September 2015

Larangan mencela nabi Muhammad saw

Larangan Mencela Nabi Muhammad SawSaw

  Ibnu ‘Abbas RA berkata: “Ada seorang laki-laki buta
mempunyai seorang isteri yang suka mencela dan
menjelek-jelekkan Nabi Saw. Suatu saat, wanita itu kembali
mencela Nabi Saw. Laki-laki itu melarangnya, namun ia
tidak menggubrisnya. Bahkan, laki-laki itu juga berusaha
mencegahnya, namun ia tetap melakukannya.
Pada suatu malam, wanita itu kembali menghujat dan
mencela Nabi Saw. Laki-laki itu pun mengambil sebuah
kapak dan dihujamkan ke perut isterinya hingga mati.
Pagi harinya, peristiwa itu dikabarkan Allah Swt
kepada Rasulullah Saw, dan beliau Saw segera mengum-
pulkan kaum Muslim seraya berkata:
“Dengan menyebut Asma Allah, aku berharap orang
yang melakukannya –yang tindakannya itu benar--, berdiri.”
Kemudian, aku melihat seorang laki-laki buta itu berdiri
dan berjalan meraba-raba hingga tiba di hadapan
Rasulullah Saw.. Ia duduk dan berkata, “Wahai Rasulullah,
aku adalah suami yang melakukan perbuatan itu. Semua ini
aku lakukan karena ia suka mencela dan menjelek-jelekkan
dirimu. Aku telah berusaha melarangnya dan selalu
mengingatkannya, namun ia tetap melakukannya. Dari
wanita itu aku mendapatkan dua orang anak yang cantik
bagaikan mutiara. Isteriku amat sayang kepadaku. Akan
tetapi, kemarin kembali mencela dan menjelek-jelekkan
dirimu. Karena itu aku pun mengambil kapak; menebas dan
menghujamkannya ke perut isteriku hingga mati.”
Mendengar itu, Nabi Saw bersabda, “Saksikanlah,
bahwa darah wanita itu halal.” [HR Abu Dawud dan An-Nasa’i]

Perbedaan vokal dan konsonan

Perbedaan Vokal dan Konsonan

  Secara umum bunyi bahasa dibedakan atas vokal, konsonan, dan semi-
vokal. Perbedaan antara vokal dan konsonan didasarkan pada ada atau
tidaknya hambatan (proses artikulasi) pada alat bicara. Agar lebih jelas,
Anda dapat melihat tabel berikut.

Vokal
–Bunyi yang tidak disertai
hambatan
pada alat bicara.
Hambatan hanya terdapat
pada pita suara.
–Tidak terdapat artikulasi.
–Semua vokal dihasilkan
dengan bergetarnya pita
suara. Dengan demikian,
semua vokal adalah bunyi
suara.

Konsonan
–Bunyi yang dibentuk dengan
menghambat arus udara pada
sebagian alat bicara.
–Terdapat artikulasi.
–Konsonan bersuara adalah
konsonan yang dihasilkan
dengan bergetarnya pita
suara. Konsonan tidak ber-
suara adalah konsonan yang
dihasilkan tanpa bergetarnya
pita suara.
Sumber : buku bse Bahasa Indonesia

Kamis, 24 September 2015

Perintah Takut Kepada Allah SWT

Perintah Takut Kepada Allah SWT.

1. Barangsiapa takut kepada Allah, maka Allah menjadikan segala sesuatu takut kepadanya. Barangsiapa tidak takut kepada Allah, maka Allah menjadikannya takut kepada segala sesuatu. (HR. Al-Baihaqi) 

2. Dua mata yang diharamkan dari api neraka, yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang menjaga serta mengawasi Islam dan umatnya dari (gangguan) kaum kafir. (HR. Bukhari) 

3. Puncak kebijaksanaan ialah takut kepada Allah. Sebaik-baik yang tertanam dalam hati adalah keyakinan. Keragu-raguan (dalam beriman) termasuk kekufuran. Kepemudaan termasuk kelompok kegilaan (radikal). Orang bahagia adalah yang dapat mengambil pelajaran dari (peristiwa) orang lain, dan orang yang sengsara ialah yang sengsara sejak dalam kandungan ibunya. Tiap perkara yang akan datang adalah dekat. (HR. Al-Baihaqi)

 Jadi apalagi yang kita pertimbangkan, kita sudah diperintah takut kepada Allah swt. Maka takutlah kita hanya kepada Allah swt. Karena Dialah yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Sebagai orang yang beriman kita tidak boleh takut kepada makhluk ciptaan Allah swt. karena rasa takut kepada makhluk l
ainlah yang membuat kita kadang lupa akan kuasa-Nya. Tetaplah kita menyebut nama-Nya dimanapun kita berada, karena Allah pasti akan terus melindungi langkah kita dimanapun kita berada.Semoga kita menjadi makhluk yang senantiasa selalu bertaqwa kepada Allah swt dan diberi perlindungan oleh-Nya. Amin.

Jumat, 11 September 2015

Fikih

Perundangan Islam atau Fikih

  Perundangan Islam merupakan salah satu dari segi terpenting yang dikandung oleh risalat islam dan mewakili bidang praktis dari risalat ini. Adapun perundangan yang menyangkut urusan-urusan keduniaan, baik berupa pengadilan, politik dan peperangan, maka Rasul disuruh untuk merundingkannya. Kadang-kadang ia mempunyai suatu pendapat, tapi menariknya kembali dan menerima pendapat para sahabat, sebagaimana terjadi di waktu perang Badar dan Uhud. Demikian pula para sahabat itu, mereka mendatangi Nabi saw. menanyakan padanya hal-hal yang tidak mereka ketahui, dan meminta penjelasan mengenai makna kata-kata yang tidak jelas, sambil mengemukakan pengertiannya menurut faham mereka sendiri. Maka kadang-kadang Nabi menyetujui pengertian itu, dan kadang-kadang ditunjukkannya letak kesalahan pendapat itu.
Dan patokan-patokan umum yang telah diletakkan Islam guna menjadi pedoman bagi kaum Muslimin ialah :

  1. Melarang Membahas Peristiwa yang Belum Terjadi Sampai Ia Terjadi
  2. Menjauhi Banyak Tanya dan Masalah Pelik
  3. Menghindarkan Pertikaian dan Perpecahan di Dalam Agama
  4. Mengembalikan masalah-masalah yang dipertikaikan itu kepada kitab dan sunnah